Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Jejaring Informasi untuk Keberlanjutan Kemajuan

Diskominfo menghadirkan jejaring informasi yang terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan teknologi digital sebagai penggerak, kami mendukung pelayanan publik yang transparan, adaptif, dan siap menjawab tantangan masa depan.

Slider Image
LAYANAN UTAMA

LAYANAN UTAMA

Optimalkan pengalaman dengan menu layanan kami

# Lapor Mbak Wali 112


Lapor Mbak Wali adalah layanan digital untuk menyampaikan keluhan, laporan, dan aspirasi masyarakat secara cepat, transparan, dan efektif guna mendukung perbaikan layanan publik dan lingkungan sekitar.

# PPID


PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA UTAMA

BERITA UTAMA

Berita Terbaru Diskominfo

Sebagai upaya pencegahan kekerasan di satuan Pendidikan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyusunan program kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Selasa (22/9) di Ruang Kartini Dinas Pendidikan. Kegiatan ini melibatkan berbagai OPD terkait, seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dispendukcapil, DP3AP2KB, dsb.   Kepala Dinas Pendidikan, Mandung Sulaksono menjelaskan salah satu yang menjadi fokus program adalah pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu, mendorong penguatan budaya tertib berlalu lintas bagi peserta didik. “Setelah program kerja selesai disusun, program tersebut akan disosialisasikan ke kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD dan SMP. Selanjutnya, kepala sekolah akan menyosialisasikan program ke seluruh warga sekolah untuk diterapkan. Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman akan diterapkan secara bertahap di satuan Pendidikan,” terangnya.     Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, Mandung mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Apabila ditemukan laporan mengenai kasus perundungan atau kekerasan lain, pihaknya bersama OPD terkait akan memberikan pendampingan sesuai dengan tingkat permasalahan yang terjadi.   Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi terkait kebijakan dan penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, meliputi tantangan pembentukan karakter peserta didik, seperti narkoba, kecanduan gawai, judi online, gangguan mental dan pornografi. Selain itu, juga disampaikan mengenai pilar-pilar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, bentuk perlindungan peserta didik, serta pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.   Dengan kolaborasi yang terjalin, Mandung berharap Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya menjadi sebuah program, namun dapat menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya positif yang diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Kota Kediri. Di samping itu, melalui program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, dirinya berharap siswa merasa aman dan nyaman di sekolah sehingga dapat menjadi tempat yang mendukung peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Selain itu, sekolah diharapkan dapat menjadi rumah kedua bagi peserta didik. 


23 September 2026 32

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (21/9). Evaluasi tersebut dilakukan oleh asesor KemenPAN-RB untuk melihat implementasi pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.   Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Diskominfo Kota Kediri, menjelaskan bahwa dalam evaluasi tersebut terdapat perbedaan antara hasil evaluasi pusat dengan penilaian mandiri yang dilakukan oleh internal. Berdasarkan evaluasi yang disampaikan asesor, indeks PEMDI Kota Kediri berada pada angka 1,2 dari skala 5. Sementara berdasarkan penilaian mandiri, Kota Kediri memperoleh skor 2,246.   “Memang ada jarak antara penilaian mandiri dengan hasil evaluasi sementara dari pusat. Setelah kami evaluasi, salah satu penyebabnya karena evidence atau bukti dukung dari beberapa aspek belum seluruhnya diunggah, meskipun secara substansi sudah tersedia,” jelas Sugeng.   Ia mengatakan, bukti dukung tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital, mulai dari kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, aplikasi, keamanan data, interoperabilitas, transparansi, hingga dampak pemanfaatan teknologi digital.   Menurutnya, evaluasi PEMDI tidak hanya melihat keberadaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.   “Pemanfaatan teknologi saat ini sudah dilakukan untuk peningkatan pelayanan, pengolahan data, maupun interaksi dengan masyarakat. Dalam evaluasi tadi masih dibahas terkait batas kecukupan evidence yang harus diunggah pemerintah daerah,” ujarnya.   Untuk memenuhi kelengkapan bukti dukung tersebut, Diskominfo Kota Kediri telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu. Koordinasi dilakukan untuk memastikan berbagai implementasi pemerintahan digital yang telah berjalan dapat terdokumentasikan dan disampaikan sebagai evidence dalam proses evaluasi.   “Kami sudah melakukan koordinasi dengan OPD pengampu untuk bisa mencukupi atau menambah evidence. Harapannya, data pendukung yang disampaikan dapat memperkuat hasil evaluasi dan menambah nilai,” imbuhnya.   Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Kediri menargetkan indeks PEMDI tahun 2026 dapat mencapai 2,246, sesuai dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan atau di atas target RPJMD, yakni sebesar 1,7 yang juga merupakan target nasional KemenPAN-RB.   Untuk mencapai target tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus melakukan dokumentasi terhadap berbagai penerapan teknologi digital yang selama ini telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.   “Pemanfaatan teknologi yang sudah berlaku akan kami dokumentasikan dan dijadikan evidence. Komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan pelayanan digital sudah dilakukan disemua lini, mulai dari level atas sampai bawah. Hanya saja, secara administratif kelengkapannya masih perlu diperkuat,” terangnya.   Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Penguatan tersebut dilakukan tidak hanya dari sisi aplikasi dan infrastruktur, tetapi juga kebijakan, keamanan data, interoperabilitas, transparansi, serta dampak layanan digital bagi masyarakat.   “Kami berharap nilai PEMDI Kota Kediri bisa minimal sesuai dengan target yang kami tetapkan. Dari sisi infrastruktur sudah memenuhi dan layanan kami juga sudah berbasis digital. Selanjutnya yang perlu kami perkuat adalah kelengkapan evidence dan dokumentasinya,” pungkasnya.


22 September 2026 35

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kota Kediri dalam ajang Kejuaraan Paralimpik Provinsi (Keparprov) Jawa Timur 2026. Dalam ajang yang dilaksanakan di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu (19/9), Kota Kediri berhasil keluar sebagai Juara Umum I Keparprov Jatim 2026 dengan perolehan 9 emas, 2 perak, dan 3 perunggu.    Atas capaian prestasi tersebut, Un Achmad Nurdin Kepala Disbudparpora Kota Kediri menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlet yang telah bertanding dan menunjukkan performa terbaik selama berkompetisi.    “Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur karena dalam Keparprov Tahun 2026 ini Kota Kediri berhasil meraih juara umum. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Di mana pada Tahun 2024, Kota Kediri berada di peringkat ke-4, kemudian pada Tahun 2025 naik ke peringkat ke3,” terangnya melalui sambungan telepon, Senin (21/9).   Menurutnya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para atlet, pelatih atau tim kontingen Kota Kediri. Selain itu, Kota Kediri juga memiliki atlet senior paralimpiade. Keberadaan atlet senior tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para atlet yang lebih muda sekaligus memberikan dorongan dan motivasi kepada mereka untuk terus meningkatkan prestasi.   Dalam hal pembinaan, Un Achmad menjelaskan Disbudparpora telah memberikan sejumlah dana hibah kepada National Paralympic Committee (NPC) Kota Kediri untuk mendukung kebutuhan pembinaan, pelatihan, peningkatan keterampilan dan kualitas para atlet. “Dengan dukungan anggaran tersebut, kita berharap dapat meningkatkan keterampilan dan kualitas atlet-atlet NPC kita,” jelasnya.   Pada Keparprov Jawa Timur Tahun 2026, Un Achmad mengatakan Kota Kediri mengirimkan sebanyak 10 atlet yang bertanding di cabang olahraga atletik dengan berbagai nomor pertandingan, di antaranya lari 100 meter, 200 meter, 400 meter, serta lempar lembing dan lempar peluru. Meski jumlah atlet yang diberangkatkan relatif terbatas, namun kontingen Kota Kediri mampu menunjukkan hasil maksimal hingga meraih Juara Umum I. “Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada semua atlet dan pelatih yang telah berjuang dalam Keparprov tahun ini, mudah- mudahan ke depan prestasinya bisa lebih baik lagi,” tuturnya.    Ia juga mengajak masyarakat Kota Kediri untuk terus memberikan dukungan kepada para atlet paralimpik. Menurutnya, prestasi yang diraih bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para atlet, namun juga turut membawa nama harum Kota Kediri.   Sebagai informasi, Kejuaraan Paralimpiade Provinsi (Keparprov) Jatim Tahun 2026 mempertandingkan para atletik dan bola voli duduk yang diikuti oleh atlet dan ofisial dari 35 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dalam ajang ini, Komite Paralimpiade Indonesia Provinsi Jawa Timur (NPCI Jawa Timur) menerapkan pembagian kelompok usia pada cabang olahraga para atletik. Peserta dibagi dalam dua kelompok usia, yakni 10–19 tahun dan 20–35 tahun. Kebijakan ini baru pertama kali diterapkan sebagai upaya untuk memperkuat regenerasi dan pembinaan atlet disabilitas secara berjenjang. Sementara itu, berbeda dengan para atletik, pada bola voli duduk NPCI Jawa Timur tidak menerapkan pembatasan kelompok usia. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing cabang olahraga


22 September 2026 36
CEK HOAKS

CEK HOAKS

Mari bersama lawan hoaks dan wujudkan ruang digital yang sehat

Cek Hoaks Komdigi

Hoaks dapat menyesatkan dan merugikan masyarakat. Komdigi menghadirkan informasi edukatif untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan menyaring informasi sebelum dibagikan.

Cek Hoaks Pemprov Jatim

Temukan informasi yang mencurigakan atau hoaks? Laporkan melalui layanan resmi untuk ditindaklanjuti. Pelaporan dapat dilakukan melalui Klinik Hoaks Provinsi Jawa Timur.

KOMDIGI & LITERASI DIGITAL

KOMDIGI & LITERASI DIGITAL

Temukan konten Komdigi terbaru untuk menambah wawasan digital

Majalah Komdigi
Artikel Komdigi
Siaran Pers Komdigi

Kritik dan Saran

112
Bagaimana Tanggapan Anda?

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan masukan untuk perkembangan konten website Diskominfo Kota Kediri

Sangat Puas
80%
Puas
0%
Cukup Puas
20%
Tidak Puas
0%