BERITA

Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya

Thu, 31/10/2024

Guna mewujudkan kawasan tertib lalu lintas dan mengembalikan fungsi asli trotoar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan penataan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Brawijaya, Kamis (31/10). 

 

Dalam pelaksanaannya, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani ikut turun langsung untuk berembuk dan melakukan mediasi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kota Kediri. Sebelum melakukan penataan, Disperdagin juga telah berkirim surat dan melakukan sosialisasi ke para pedagang. 

 

“Dua hari yang lalu kita sudah kirim surat sosialisasi untuk para pedagang PKL jalan Brawijaya. Untuk memberitahukan mereka tidak boleh berjualan di ruas Jalan Brawijaya karena itu merupakan kawasan tertib lalu lintas,” jelasnya.

 

Wahyu melanjutkan, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Kediri kepada para PKL tersebut, ada beberapa wacana yang ditawarkan. Yakni pergantian waktu berjualan dan merelokasi para pedagang kaki lima ke Taman Brantas. Penataan PKL akan diterapkan per tanggal 1 November 2024 dimana kawasan Jalan Brawijaya harus bebas dari PKL mulai pagi hingga jam 5 sore. “Kita sudah lakukan pendataan para PKL disini dan mereka bisa memilih untuk tetap berjualan disini namun di malam hari atau pindah ke Taman Brantas. Pastinya tetap kita tata tempatnya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan para pedagang yang sudah berjualan di malam hari,” terangnya.

 

Sedangkan untuk relokasi pedagang ke Taman Brantas, Wahyu menegaskan siap menambah fasilitas di kawasan tersebut sebagai sarana pendukung. “Kita alihkan para PKL ke Taman Brantas yang merupakan lokasi terdekat. Ini sebagai solusi jangka dekat dan kita yakinkan mereka bahwa bisa tetap mencari nafkah,” ungkapnya.

 

Penataan PKL ini diawali dari Jalan Brawijaya yang selanjutnya akan diterapkan ke sejumlah jalan protokol lain di Kota Kediri seperti Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Dinonegoro dan Jalan Basuki Rahmad. “Kita mulai tata para PKL ini baru ruas Jalan Brawijaya, nanti ruas jalan yang lain tinggal menunggu saja. Titik penertiban selanjutnya dalam waktu dekat yaitu Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Dinonegoro, Jalan Basuki Rahmad dan di ruas jalan lainnya secara bertahap,” ungkap Wahyu.

 

Dengan penataan ini Wahyu berharap bisa mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. “Trotoar sebagai fungsi sosial, kita menghormati pengguna jalan agar mereka bisa menggunakan fasilitas dengan baik. Selain itu bisa mengurangi kemacetan karena salah satu penyebabnya adalah PKL, maka dari itu kita coba untuk menata para PKL agar mereka juga bisa tetap berjualan,” tutupnya.

 

Sementara itu mewakili 40 PKL di Jalan Brawijaya, Awi pedagang makaroni telur yang sudah lima tahun berjualan mengaku dirinya siap mengikuti aturan dan regulasi yang diterapkan. Namun Ia berharap Pemerintah Kota Kediri tetap bisa mengupayakan keberlangsungan para PKL agar mereka tetap bisa mencari nafkah. 

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024