BERITA

Menuju Satu Peta Indonesia, Pemkot Kediri Gelar Webinar Dalami Standar Data dan Metadata Geospasial

Mon, 10/11/2025

Keberadaan data geospasial yang lengkap, akurat, mutakhir, dan berstandart dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusan yang tepat dan efisien. Maka dari itu guna meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam memahami standar data dan meta data geospasial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri menyelenggarakan webinar melalui Zoom Meeting, Senin (10/11). Dalam webinar tersebut, materi disampaikan langsung oleh Surveyor Pemetaan Madya Badan Informasi Geospasial sebagai narasumber. 

 

Secara terpisah, Rony Yusianto, Kepala Diskominfo Kota Kediri mengemukakan, sesuai daftar data tahun 2025, Kota Kediri memiliki 72 data geospasial, sebagian di antaranya sudah dilengkapi standar sata dan metadata spasial, seperti: data jaringan drainase, data jaringan infrastruktur energi dan kelistrikan, data kawasan hutan, dan data sumber air baku. "Kami sudah sangat berupaya dalam mewujudkan tata kelola data spasial yang lebih baik dan berkelanjutan. Upaya yang kami lakukan dengan melengkapi data-data tersebut sesuai Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI)," terangnya. 

 

Di samping itu, lanjut Rony, melalui pengembangan Aplikasi Satu Peta yang dapat diakses pada laman https://satupeta.kedirikota.go.id berbagai data spasial dari lintas OPD disajikan, gunanya untuk memudahlan proses perencanaan dan pemantauan pembangunam berbasis lokal. "Standarisasi data dan metadata geospasial bukan hanya tuntutan teknis tapi salah satu upaya mewujudkan kebijakan berbasis data," ujarnya. Dengan berlangsungnya webinar tersebut, Dirinya berharap agar peserta dapat memperkuat pemahaman terkait data geospasial yang berkualitas, sehingga bermanfaat bagi pembangunan Kota Kediri. 

 

Dalam paparannya, Ratih Kusumawardani selaku narasumber menyebutkan tantangan kualitas informasi geospasial di daerah dapat berupa: data ganda yang menyebabkan pemborosan sumber daya, data berbeda versi (tumpang tindih), inkonsistensi format dan proyeksi yakni data tidak dapat digabungkan dan tidak bisa dipertukarkan, keterbatasan metadata, dan kesenjangan kapasitas SDM. Maka dari itu diperlukan standarisasi data dalam Satu Data Indonesia sebagai solusi kualitas dan integrasi. Ia berharap seluruh peserta yang tergabung dalam webinar dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya agar dapat diimplementasikan pada OPD masing-masing. 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2025