Senin (4/10) Pemerintah Kota Kediri gelar Rapat Pemaparan Hasil Survei Kegiatan Penelitian Penyusunan Dokumen Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Kediri Tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim LP2M IAIN Kota Kediri selaku tim peneliti rekanan Pemkot Kota Kediri. Berdasarkan pemaparannya, diketahui hasil survei IKUB di Kota Kediri mencapai angka 3,97 (tinggi), dengan persebaran pada masing-masing kecamatan sebagai berikut ini: Kecamatan Pesantren 3,76; Kecamatan Kota 4,01; dan angka tertinggi diperoleh Kecamatan Mojoroto dengan angka 4,06.
Pada tahun 2019, Kota Kediri meraih IKUB sebesar 3,91 dan 3,76 pada tahun 2018. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan terhadap IKUB. Angka tersebut semakin meneguhkan tagline yang digaungkan Kota Kediri yakni “Harmoni Kediri”. Aspek toleransi, kerjasama, kesetaraan, dan kebijakan menunjukkan dinamika yang sangat baik. Prestasi tersebut dapat diraih berkat kesadaran yang terbangun tentang tanggungjawab dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. Selain itu, komunikasi Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang harmoni turut menjadi sumbangsih dalam meningkatkan IKUB Kota Kediri.
Bambang Kautaman, Kabid Penelitian dan Pengembangan Barenlitbang Kota Kediri menyampaikan bahwa survei kerukunan umat beragama ini diharapkan dapat terealisasi setiap tahun, guna mengetahui tingkat kerukunan antar umat beragama dan kepercayaan masyarakat Kota Kediri. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu informasi dan timbal balik kepada Pemerintah Kota Kediri dalam hal menyiapkan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan agar harmonisasi antar umat beragama dan penganut kepercayaan di Kota Kediri selalu terjaga.
“Indeks KUB di Kota Kediri pada tahun 2021 sudah sangat baik karena sudah pada capaian skor 3,97. Hal-hal yang perlu dijadikan sebagai bahan introspeksi atau upaya dalam meminimalkan adanya potensi disharmonisasi penganut agama dan kepercayaan di kota kediri ini adalah dengan cara para pemuka agama bisa memberikan suatu pemahaman sosialisasi yang terus-menerus kepada jemaat/umatnya di tingkat bawah, sehingga informasi-informasi negatif yang berpotensi memecah belah dapat ditangkal” terang Bambang.
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan bahwa kerukanan antar umat beragama ini bisa mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat dan dapat dirasakan oleh warga Kota Kediri. Tentunya hal ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang lebih kondusif dan positif, serta dapat menjadi tolok ukur bagi penentuan kebijakan oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Kediri berharap agar masyarakat selalu menjaga harmoni tanpa memandang suku, ras, agama, maupun golongan di Kota Kediri dan di manapun masyarakat berada. Pemerintah berharap supaya indeks kerukunan antar umat beragama di Kota Kediri dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya.