BERITA

Tingkatkan Pemahaman Insan Koperasi Terkait Peraturan Perundangan Perkoperasian, Dinkop UMTK Kota Kediri Selenggarakan sosialisasi

Tue, 23/04/2024

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan koperasi di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK menggelar sosialisasi, Selasa (23/4). Bertempat di salah satu hotel Kota Kediri, sosialisasi yang bertajuk peraturan perundangan tentang perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah Kota Kediri Tahun 2024 tersebut diikuti sebanyak 100 koperasi. Diantaranya Koperasi Wanita, Koperasi Wanita Syariah, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Serba Usaha yang ada di wilayah kota kediri.

 

Adanya sosialisasi ini sekaligus memberi pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar dalam perencanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Bambang Priyambodo, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK saat memberikan sambutan. “Terselenggaranya sosialisasi ini untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, sehingga diharapkan koperasi dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang sebesar– besarnya khususnya kepada anggota dan umumnya untuk masyarakat Kota Kediri,” ujarnya. 

 

Ditambahkan pula, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menaruh perhatian lebih terhadap pengembangan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi dianggap menjadi satu- satunya entitas usaha dengan demokrasi ekonomi dan kekuatan utama yang terletak pada para anggotanya. “Inilah yang membuat pemerintah daerah selalu membina dan mengawal pengembangan koperasi. Kunci strategi pengembangan koperasi adalah dengan kebersamaan dan gotong royong,” imbuhnya.

 

Dihadapan insan koperasi, Bambang berpesan agar semua harus giat, cerdas dan secara profesional memajukan koperasi, karena koperasi bukan hanya milik pengurus namun juga seluruh anggota koperasi. "Tentu kita berharap koperasi mampu untuk menguatkan eksistensinya sehingga dapat menaungi seluruh kepentingan dan usaha bersama masyarakat dalam meraih kesejahteraan sesuai dengan tujuan dan prinsip– prinsip perkoperasian," jelasnya. Ucapan terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi– tingginya juga disampaikan kepada seluruh insan koperasi di Kota Kediri yang secara konsisten telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023 dan telah memberikan sumbangsih yang begitu besar bagi kestabilan ekonomi lokal. "Teruslah menjadi contoh dan berada di depan untuk memajukan perekonomian di Kota Kediri," ungkapnya.

 

Melalui sosialisasi ini Bambang berharap keberadaan koperasi yang selama ini telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat Kota Kediri dapat semakin profesional dan mampu mengoptimalkan potensi ekonominya. "Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi pemicu semangat untuk berkarya lebih baik lagi," tandasnya.

 

Sebagai informasi, sosialisasi tersebut menghadirkan berbagai narasumber. Diantaranya dari LSP KJK Naynau Jasa Utama, KPP Pratama Kota Kediri serta LPK Payameda Jaya. Adapun materi yang disampaikan yakni tentang sistem akuntasi koperasi sesuai amanat Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2024, Sistem Peraturan Pajak Bagi Koperasi UU Nomor 7, serta perencanaan bisnis koperasi, perencanaan strategis koperasi jangka pendek dan jangka menengah.

 

Sementara itu Rini Susiana selaku anggota dari Koperasi Sumber Makmur yang turut hadir mengikuti sosialisasi tersebut mengatakan adanya kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya. "Dengan mengikuti sosialisasi ini harapannya dapat meningkatkan fungsi dan peran saya beserta seluruh anggota koperasi yang lain untuk mengembangkan koperasi," tuturnya. Selain itu, Rini menilai kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh insan koperasi. Hal ini agar terjadi proses pemahaman yang berkelanjutan dan regenerasi pengawas dan pengurus demi keberlangsungan koperasi di Kota Kediri.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024