BERITA

Sepakati RPJPD Tahun 2025-2045, Pemkot Kediri Targetkan Pembangunan Kota Kediri yang Harmoni, Toleran, dan Layak Huni

Wed, 08/05/2024

Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) hari ini menggelar pertemuan dengan seluruh OPD Kota Kediri dengan agenda Pembahasan dan Penyepakatan Indikator Utama Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kediri Tahun 2025-2045. Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun RPJPD yang akan dijadikan sebagai acuan pembangunan Kota Kediri.

 

“Sebelumnya kita sudah menyelesaikan rancangan tahap awal, kemudian dilanjutkan kegiatan Musrenbang. Dari Musrenbang itu kita tajamkan di Forum OPD. Forum OPD ini secara teknis sudah dilakukan pembahasan di masing-masing OPD. Untuk itu hari ini kita bawa di high level meeting untuk menyepakati apa yang sudah kita rumuskan dengan OPD di Kota kediri,” jelas Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri, Rabu (8/5).

 

Dalam pertemuan yang digelar di salah satu resto di Kota Kediri tersebut, membahas beberapa materi, antara lain: penentuan target capaian indikator RPJPD tahun 2025-2045, serta menentukan target capaian Pemkot Kediri tahun 2025-2045. Chevy juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan RPJPD Kota Kediri mengacu pada kerangka besar RPJPN yakni 8-17-45, antara lain: mengacu pada 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. “Sebetulnya terdapat 47 indikator utama pembangunan tetapi dari hasil kesepakatan dengan kepala OPD hari ini, tadi ada 2 indikator yang kita hilangkan, jadi total ada 45 poin,” terangnya.

 

Mengusung tema RPJPD Tahun 2025-2045 “Kota Hamoni yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”, Pemkot Kediri menargetkan pembangunan Kota Kediri sebagai kota yang harmoni, toleran, dan layak huni. Dalam rangka mencapai target tersebut, Chevy menerangkan Pemkot Kediri telah menyepakati 17 arah pembangunan antara lain: terkait transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.

 

Dengan berlangsungnya pertemuan yang dihadiri 37 peserta tersebut, dirinya berharap agar target dan indikator yang tercantum pada RPJPD merupakan hasil kesepakatan semua pemangku kepentingan di Kota Kediri. “Jadi bukan hanya dari BAPPEDA atau dari tim perumus saja, tapi juga semua menyepakati terkait dengan indikator yang dicantumkan maupun target indikator ke depan,” pungkas Chevy.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024