BERITA

Dukung Percepatan Industri Halal, Pemkot Kediri dan MUI Kota Kediri Kolaborasi Adakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)

Thu, 01/08/2024

Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), di Aula Kelurahan Banjarmlati Rabu, (31/7). Giat yang dikemas dalam Pelatihan juru sembelih halal dan workshop percepatan halal serta kawasan halal untuk percepatan ekonomi umat ini dikhususkan untuk juru sembelih hewan serta pelaku usaha kuliner olahan daging. Peserta tidak hanya mendapat materi seputar tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat islam namun juga langsung praktik menyembelih unggas. 

 

Saat diminta keterangan secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyebut kegiatan ini adalah wujud kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Kediri dan MUI Kota Kediri. Pelatihan tersebut sekaligus rangkaian dari kegiatan fasilitasi halal yang sudah dilakukan sejak awal tahun. 

 

"Pemerintah Kota Kediri selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku usaha baik IKM maupun UMKM supaya tetap bisa bertahan dan eksis di dalam perekonomian. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan mengadakan fasilitasi halal juru sembelih yang digabung dengan workshop percepatan halal serta kawasan halal untuk percepatan ekonomi umat," jelasnya. Melalui workshop ini Wahyu berharap dapat menambah wawasan peserta tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat islam serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Kediri.  

 

“Semoga seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat langsung menerapkan ilmunya pada usaha masing-masing,” harapnya.

 

Sementara itu Ketua MUI Kota Kediri, KH Abdullah Kafabihi Mahrus menyampaikan kegiatan kerjasama lintas sektor ini penting dilakukan agar nantinya menghasilkan kepastian bahwa makanan yang beredar di masyarakat terjamin kehalalannya. Terlebih di Kota Kediri banyak berdiri pondok pesantren. "Seperti kita tahu banyak pondok pesantren di Kota Kediri maka pas jika usaha yang dilakukan Bapak/Ibu dilengkapi dengan sertifikasi halal. Sekalipun bahan makanannya dipastikan halal, namun jika proses penyembelihannya tidak benar maka hal itu bisa menjadikan makanan tersebut tidak halal," ujarnya. 

 

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Perwakian Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, Dosen UIN SATU Tulungagung dan dokter hewan (Veteriner) dari DKPP Kota Kediri. 

 

Syamsul Umam, Dosen UIN SATU Tulungagung dalam materinya tentang membangun ekosistem halal menyampaikan seluruh rangkaian mulai bahan, cara penyembelihan, pengolahan hingga diolah menjadi makanan siap saji dan diedarkan harus dipastikan halal. " Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal menyebut seluruh produk yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2024," katanya. Salah satu kunci penentu makanan halal menurutnya ialah juru sembelih halal yang sudah diakui oleh lembaga MUI melalui pelatihan, ujian dan sertifikasi. 

 

"Juru sembelih halal adalah orang yang terlatih dan bersertifikat. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat islam, sehingga daging yang dihasilkan dapat dikonsumsi dengan tenang dan penuh berkah,” ujarnya. Setelah mengikuti workshop, peserta yang lulus uji praktik akan diberikan sertifikat pelatihan juru sembelih halal, namun jika belum lulus akan diberikan kesempatan untuk mengulang di lain hari.

 

Sementara di kesempatan yang sama, drh. Pujiono menyampaikan tentang teknis penyembelihan hewan. Juru sembelih hewan juga diimbau untuk memakai alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, sepatu bot dan apron. "Hewan yang dipotong disiapkan dengan baik, memakai pisau yang tajam, menghadap kiblat dan harus dipastikan saluran pernapasan dan dua urat lehernya terputus," imbuhnya.

 

Salah satu peserta, Munif Latif pemilik jasa penyembelihan ayam. Munif mengaku ayam yang dipotong di tempatnya merupakan ayam milik pelaku usaha yang dibeli langsung dari peternak yang setiap hari datang ke lokasi jasa penyembelihannya. “Alhamdulillah saya bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini. Sudah tiga tahun saya menjalankan usaha jasa penyembelihan ayam, setiap hari fasilitas pemotongan ayam selalu saya bersihkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan,” ujarnya.

 

Hal yang sama diutarakan Kosin Surya Hernanto penjual bubur ayam mengaku motivasinya mengikuti pelatihan karena ingin meningkatkan pengetahuan dan wawasannya tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat islam. Ia mengaku setiap harinya menyembelih dua ekor ayam untuk dagangannya. Dengan adanya sertifikasi halal ia berharap dapat meningkatkan penjualan dan kepercayaan konsumen terhadap barang dagangannya. "Semoga semua pedagang dan juru sembelih di Kota Kediri memiliki sertifikat halal sehingga jika kita ingin beli dimana saja, bisa terjamin kehalalannya," pungkasnya. 

 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Direktur PD Pasar Kota Kediri, Ketua Kadin Kota Kediri, Perwakilan Rumah Kurasi dan Perwakilan KPwBI Kediri.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024