BERITA

Jalin Kerjasama dengan BPS Kota Kediri Mewujudkan SDI, Pemkot Kediri Gelar Rakor

Fri, 13/09/2024

Wujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri 47 peserta dari perwakilan OPD beserta Badan Statistik (BPS) Kota Kediri, Kamis (12/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA tersebut dilakukan sebagai persiapan bagi Pemkot Kediri untuk menjalin kerjasama dengan BPS terkait implementasi SDI di Kota Kediri. Di samping itu juga untuk menyampaikan kepada OPD terkait penyusunan Rencana Aksi SDI Tahun 2025-2029.

 

Ditemui secara terpisah, Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri menyampaikan bahwa penerapan SDI merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data antar OPD di Kota Kediri. Dalam implementasinya, Pemkot Kediri berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Dengan adanya SDI ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memiliki standar yang seragam, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,” terangnya. Sementara itu, implementasi SDI di Kota Kediri dapat mempermudah kinerja pemerintah terutama BAPPEDA dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, karena data yang diadopsi merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Untuk mewujudkan SDI di Kota Kediri, diperlukan kolaborasi antar OPD dalam penerapan Satu Data Indonesia. Sampai saat ini terdapat lima belas OPD yang telah melakukan pengisian kegiatan statistik di aplikasi Rekomendasi Statistik Sektoral (Romantik). “Aplikasi tersebut memuat saran dan masukan yang diberikan oleh BPS selaku pembina data terhadap rancangan kegiatan statistik yang disampaikan oleh OPD. Jadi BPS tugasnya memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data. Makanya di sini diperlukan kolaborasi antar lembaga,” ucapnya.

 

Dalam perjalanan implementasi SDI di Kota Kediri, Chevy menyebutkan terdapat kendala minor, yakni masih dijumpai perbedaan persepsi terkait standar data di masing-masing OPD. Untuk itu kolaborasi dengan BPS dan penyeragaman pemahaman tentang standar data dan metadata sangat diperlukan guna mensukseskan pelaksanaan SDI di Kota Kediri. Ia berharap melalui pertemuan tersebut, integrasi data antar perangkat daerah dapat tercapai dengan baik. Sebagai informasi, pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Rekomendasi Statistik, Metadata Statistik, dan Standar Data Kota Kediri pada hari Selasa (17/9) mendatang.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024