BERITA

Pengurus Perwakilan BWI Kota Kediri Masa Jabatan 2023-2026 Resmi Dikukuhkan, Pemkot Kediri Nantikan Kolaborasi dan Kerjasama Guna Selesaikan Permasalahan Wakaf di Kota Kediri

Thu, 03/10/2024

 

Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri masa bakti 2023-2026, hari ini (2/10) telah resmi dikukuhkan oleh Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Povinsi Jawa Timur, Dr. Mustain di Aula Masjid Agung Kota Kediri. Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Kediri, Ahmad Jainudin yang turut dikukuhkan menjadi wakil ketua pelaksana BWI Kota Kediri sekaligus mewakili kehadiran Pj. Walikota Kediri, dalam kesempatan tersebut menitipkan sejumlah pesan. 

 

Pertama Jainudin berpesan agar BWI, yang sebelum adanya pengukuhan pada hari ini telah aktif bekerja dan memberikan sosialisasi ke lembaga dan ormas yang ada di Kota Kediri dapat meneruskan lagkahnya dalam memberikan informasi terkait wakaf pada masyarakat.

 

“Seperti yang kita ketahui wakaf ini memiliki tujuan yang sangat baik. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang wakaf. Tidak banyak juga yang sudah tahu, bahwa di era saat ini wakaf tidak hanya berupa barang namun juga berupa uang. Ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diinformasikan,”ungkap Jainudin usai pengukuhan.

 

Selain meningkatkan kinerja dan peran BWI, Jainudin juga berpesan agar BWI bisa mengedukasi lebih banyak nazhir di Kota Kediri, seperti yang telah dilakukan selama ini. Jainudin mengungkapkan bahwa BWI telah 4 kali menggelar pembinaan bagi nazhir sebelum pengukuhan. “Selain pengukuhan, hari ini BWI juga memberikan pembinaan pada nazhir di Kota Kediri. Ini sudah yang ke 4 kali, setelah sebelumnya pembinaan diberikan pada nazhir di 3 kecamatan serta pada Lurah dan Camat”ungkapnya.

 

Meski demikian, Jainudin mengatakan masih ada nazhir yang mungkin masih belum tahu dan paham akan tugas berat seorang nazhir yang harus dilaksanakan sesuai undang-undang no 41 tahun 2004 tentang fungsi nazhir. Dijelaskan olehnya, bahwa ada 4 fungsi nazhir, pertama menerima wakaf, mencatat, menginventarisasi barang yang diwakafkan dan menyelamatkan harta yang di wakafkan. “Amanah itu harus dipegang dengan benar. Tugas sebagai nazhir itu berat, tidak hanya menerima saja tapi barang yang diwakafkan harus menghasilkan nilai tambah untuk kemaslahatan umat,”ungkapnya.

 

Dengan kegiatan pembinaan ini, Jainudin berharap dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan bagi lembaga, ormas atau kelurahan dan nazhir tentang hal-hal terkait wakaf. Terakhir Jainudin juga berharap agar kedepannya BWI bisa berkolaborasi, bekerjasama dengan Pemkot, Kemenag dan BPN untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait wakaf yang ditemui nazhir-nazhir di Kota Kediri.

 

“Dari pembinaan nadzir ini, kita juga menemui banyak permasalahan yang disampaikan oleh beberapa nadzir. Untuk itu perlu bagi BWI, Pemkot Kediri, Kemenag dan BPN untuk duduk bareng dan berdiskusi terkait pengelolaan wakaf di Kota Kediri kedepannya,”ungkapnya.

 

Semetara itu, Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri, KH. Zubaduzzaman saat pengukuhan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuknya lagi dalam memimpin BWI untuk kedua kalinya. Sebelumnya, KH. Zubaduzzaman merupakan Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri masa bakti 2020-2023. “Ini merupakan periode kedua saya di BWI, semoga kedepan saya dan semua pengurus bisa bekerja dengan lebih baik lagi dan mendapatkan berkah, Aamiin,”ungkapnya diawal sambutan.

 

KH. Zubaduzzaman juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data BWI Kota Kediri, di Kota Kediri terdapat 259 masjid yang telah diwakafkan, dimana 144 bidang tanah telah bersertifikat, 54 bidang tanah yang telah ditangani untuk persertifikatan dan 61 bidang tanah yang belum bersertifikat.

 

“Ternyata dari tanah yang belum tertangani ini, dikarenakan beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Untuk mengatasi permasalahan ini, BWI akan membantu mencarikan solusi sesuai syariat dan aturan yang ada,”ungkapnya.

 

Dikesempatan yangsama, selain mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri masa bakti 2023-2026, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Povinsi Jawa Timur, Dr. Mustain juga memberikan pembinaan pada para nahzir tentang wakaf dan tugas nazhir.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024