BERITA

Tingkatkan Kolaborasi Jamin Perlindungan Pekerja Kontruksi, Pemkot Kediri Ikuti FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Mon, 16/12/2024

Sebagai salah satu bentuk kolaborasi Pemerintah Kota Kediri dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam menjamin perlindungan dan keamanan pekerja sektor jasa kontruksi di Kota Kediri, hari ini (16/12) BPJS menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor jasa kontruksi di Kota Kediri, acara digelar disalah satu hotel di Kota Kediri, Senin (16/12).

 

FGD yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung Sulaksono tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di lingkungan Pemkot Kediri dan kecamatan.

 

Mandung mengatakan bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu sektor dengan resiko terjadi kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Maka dari itu, kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi sangat penting dan bermanfaat.

 

"Ini juga merupakan kewajiban bagi pemberi kerja jasa kontruksi untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya ke program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, dimana dalam rencana anggaranpun hal itu juga sudah muncul,"ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Mandung mengatakan bahwa sinergitas dan penyamaan persepsi agar program ini berjalan dengan baik akan dibahas dalam FGD tersebut. "Jadi hari ini, kita clearkan dengan teman-teman PPKom OPD dan BPJAMSOSTEK untuk bisa menindaklanjuti,"ungkapnya.

 

"Semoga dengan adanya FGD ini, seluruh tenaga kerja jasa kontruksi bisa terdaftar dan terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan serta bisa membantu menekan dan mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kota Kediri,"harapnya di akhir wawancara saat ditemui usai membuka kegiatan FGD tersebut.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, Imam Haryono Safii mengatakan tujuan digelarnya FGD tersebut agar PPKom di lingkup Pemkot Kediri dapat memahami prosedur dan administrasi kepesertaan terkait perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan, khususnya sektor jasa kontruksi. 

 

Hingga akhir tahun 2024 ini, Imam mengatakan bahwa sebanyak 15.000 tenaga kerja di sektor kontruksi yang telah terdaftar dan terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan. "Jumlah ini sudah termasuk pekerja kontruksi jalan tol yang saat ini sedang berlangsung. Tentunya jumlah ini sudah sangat luar biasa dan menunjukkan jika pemberi kerja ini sudah sadar akan kewajibannya,"ungkapnya. 

 

Imam juga menjelaskan bahwa 15.000 pekerja kontruksi yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan ini sudah melampaui target tahun ini dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri tahun ini. "Target kita tahun ini sekitar 14.000 pekerja, jadi jumlah ini sudah melebihi target,"terangnya.

 

Selain mengedukasi PPKom, melalui FGD ini Imam berharap Pemkot Kediri bisa menghimbau kepada penyedia agar pedaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di awal sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) terbit. "Dengan pendaftaran di awal, supaya pekerja kontruksi ini bisa terlindungi lebih awal, sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini lebih optimal,"ungkapnya.

 

Sebelum FGD, kegiatan ini diawali dengan pemberian materi oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri Tri Buana Widayanti dan dilanjut dengan FGD bersama Kepala Kantor Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, Imam Haryono Safii, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Daerah dan Aset Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priambodo dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri Yono Heryadi.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024