Di samping mengedepankan aspek mutu suatu produk, pelaku Usaha kecil dan Menengah (UMKM) juga harus memperhatikan desain kemasan untuk memikat perhatian konsumen serta meningkatkan nilai produk. Maka dari itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Fasilitasi Desain Kemasan dan Sertifikasi Halal UMKM bekerjasama dengan UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif (PMPITK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, Senin (15/9).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Disperdagin itu, peserta yang berjumlah dua puluh pelaku UMKM kue basah dan jajanan tradisional di sentral Banjaran dan Ngadirejo itu mendapatkan materi dasar-dasar desain grafis serta melakukan konsultasi desain kemasan pada mobil pelayanan keliling yang disediakan UPT PMPITK Disperindag Jawa Timur. Menurut, Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri pada sesi konsultasi tersebut, petugas mobil pelayanan akan membuatkan desain kemasan UMKM dengan masa pengerjaan maksimal tujuh hari.
“Di kegiatan ini Pemkot Kediri berkolaborasi dengan Disperindag Provinsi sehingga dari segi pembiayaan dibebankan pada Provinsi, kemudian Pemkot Kediri berperan memfasilitasi pelaku usaha. Hal itu karena masih banyak pelaku usaha secara kemasan perlu adanya perbaikan agar kalau masuk ke toko modern, pameran, atau pusat oleh-oleh lebih bisa bersaing,” terangnya.
Ia juga mengatakan, dalam membuat desain kemasan perlu mencantumkan beberapa informasi penting, di antaranya: kode produksi, tanggal kadaluarsa, berat kemasan, logo halal (apabila ada), nomor PIRT (untuk makanan dengan daya tahan lebih dari tujuh hari).
Kepada peserta Wahyu berpesan agar kegiatan tahunan Disperindag Jawa Timur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Harapan kami setelah mendapatkan kemasan yang bagus produk UMKM Kota Kediri bisa naik kelas, lebih laris di pasaran, sehingga omzet meningkat dan perekonomian juga naik,” pungkasnya.