BERITA

Kolaborasi Multi Pihak dalam FGD Penyelarasan RAD PUG dan KLA dengan RPJMD Kota Kediri 2025-2029

Tue, 30/09/2025

Guna membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kota Layak Anak (KLA) Kota Kediri 2025-2029, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Sungram di masing-masing OPD, Selasa (30/9). Berlokasi di salah satu hotel di Kota Kediri, kegiatan tersebut mengambil tema Transformasi Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender dengan pendampingan Suti'ah, Fasilitator PUG Jawa Timur dan Winny Isnaini, Fasilitator KLA Jawa Timur sebagai narasumber. 

 

Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko, Kepala BAPPEDA Kota Kediri mengutarakan bahwa dalam mewujudkan PUG dan KLA, Pemkot Kediri telah mempunyai fondasi berupa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan KLA serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PUG dalam Pembangunan. Lebih dari itu, komitmen nyata Pemkot Kediri juga tampak dari beberapa penghargaan yang diraih, antara lain: KLA Tingkat Madya Tahun 2018-2024 dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nindya Tahun 2017-2023. 

 

Pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029 juga terkandung visi-misi Kota Kediri Mapan poin ketiga yakni Kota Kediri produktif, antara lain dengan meningkatkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam pembangunan. "Arah kebijakan memfokuskan pada pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan disabilitas, partisipasi dalam pembangunan dan ketahanan keluarga," terang Ferry.

 

Adapun isu strategis yang diprioritaskan dalam RAD PUG, sebagai berikut: bidang ekonomi meliputi kemiskinan dan TPAK; bidang kesehatan meliputi AKI-AKB, stunting, dan BGM; bidang pendidikan meliputi ATS, pekerja anak, perkawinan anak; bidang lingkungan meliputi sarpras serta penanggulangan bencana; bidang pemberdayaan perempuan dan anak meliputi GBV, perundungan, TPPO, literasi digital; dan bidang tata kelola PUG. Sedangkan, pada KLA, aspek perlindungan anak yang menjadi fokus terbagi menjadi lima klaster, yaitu: klaster I hak sipil dan kebebasan; klaster II lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif; klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan; klaster IV pendidikan, pemanfaatan, waktu luang, dan kegiatan budaya; klaster V perlindungan khusus. 

 

Di akhir kegiatan, Ferry menyampaikan beberapa arahan dan tindak lanjut kepada perangkat daerah agar mempedomani RAD PUG dan KLA sebagai acuan kerja nyata yang terinternalisasi dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan. Ia juga menginstruksikan agar isu anak, gender, disabilitas, dan kelompok rentan terintegrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. "Setelah kegiatan ini mohon segera tindaklanjuti RAD agar disosialisasikan ke internal OPD. Sebagai dasar perencanaan mohon agar memastikan data anak dan gender ter-update sudah terintegrasi dalam Satu Data Kota Kediri," pungkasnya. 

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2025