BERITA

Pemkot Kediri Dorong Harmonisasi Statistik Sektoral Lewat Penguatan Aplikasi Walidata

Thu, 18/12/2025

Maksimalkan upaya pemenuhan data statistik sektoral oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Harmonisasi Statistik Sektoral dengan Pembahasan Aplikasi Walidata, Kamis (11/12) di Aula Dinas Kominfo Kota Kediri. Dikonfirmasi secara terpisah, Rony Yusianto, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri mengutarakan tujuan digelarnya kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh OPD itu ialah untuk mengedukasi semua OPD terkait tata kelola data di Kota Kediri yang melibatkan tiga aplikasi, antara lain: https://satudata.kedirikota.go.id; https://satupeta.kedirikota.go.id; dan https://walidata.kedirikota.go.id.

 

Ia juga menerangkan, Aplikasi Satudata dibuat dengan tujuan untuk mencukupi kelengkapan data dengan target semua sudah terkumpu. Aplikasi Satupeta memuat data-data peta spasial yang bertujuan untuk menciptakan satu rujukan data geospasial yang terintegrasi demi mendukung percepatan pembangunan, pengambilan keputusan, dan tata kelola pemerintahan yang efektif. Sedangkan Aplikasi Walidata yang baru diluncurkan Pemkot Kediri tahun 2025 ini merupakan aplikasi untuk menghimpun data di seluruh OPD dengan kata lain adalah Big Data Kota Kediri.

 

“Jadi hari ini sosialisasinya terkait tiga aplikasi tersebut harapannya tugas dan kewajiban seluruh OPD untuk mencukupi data di ketiga aplikasi tersebut bisa dilaksanakan,” ucapnya. Ketiga aplikasi tersebut saling terintegrasi dan berkesinambungan yang mana pada Aplikasi Petadata dan Walidata terhubung dengan Aplikasi Satudata. “Cuma masalahnya untuk Satudata data yang disajikan adalah data jumlah atau agregat sedangkan Walidata data yang disajikan adalah data mikro atau data by name by address (BNBA). 

 

Rony menambahkan, pada Aplikasi Satudata bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum, kendati demikian, pihaknya telah melakukan upaya perlindungan data dengan cara melaksanakan regulasi perhitungan data pribadi. “Oleh sebab itu data yang dikonsumsi masyarakat hanya di satu portal di Satudata karena di situ data agregrat tidak menyebut data mikro atau data BNBA jadi kaidah regulasi perhitungan data sudah dilaksanakan di Kota Kediri,” jelasnya. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan harapan perencanaan berbasis data bisa terlaksana lebih optimal.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2025