Untuk meningkatkan kualitas literasi dan pemahaman Bahasa Indonesia, Pemerintah Kota Kediri bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) bagi pemangku kepentingan di Kabupaten dan Kota Kediri, Kamis (9/4) di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan. UKBI merupakan tes terstandar dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia secara tulis dan lisan. Kemahiran yang diukur meliputi kemahiran mendengarkan, membaca, menulis, berbicara, serta merespons kaidah bahasa Indonesia.
Pelaksanaan UKBI didukung oleh berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang menegaskan kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pengantar dalam Pendidikan. Selain itu, terdapat PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Adapula UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional yang menegaskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan formal, nonformal dan informal di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono menyampaikan dukungan terhadap implementasi UKBI di Kota Kediri. Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi yakni maraknya penggunaan bahasa asing di lingkungan sekolah maupun ruang publik. “Tujuan utama kita adalah mengawal penggunaan Bahasa Indonesia. Diperlukan komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan karena kita memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga bahasa negara,” terangnya.
Mandung berharap ke depan dapat terjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait, mengingat Bahasa Indonesia penting sebagai bahasa pengantar utama di lembaga Pendidikan. Dirinya juga berharap para tenaga pendidik memiliki terobosan dan strategi untuk peningkatan kemampuan karena akan berimbas pada anak didik. “Harapannya dengan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menambah wawasan dan kemampuan para peserta yang akhirnya ke depan dapat berdampak pada anak- anak didik sehingga mereka bisa paham betul dengan Bahasa Indonesia dan bisa berbicara dengan Bahasa yang baik dan benar,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dr. Puji Retno Hardiningtyas mengatakan kegiatan sosialisasi ini diisi dengan simulasi dan praktik langsung pengerjaan soal bagi kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia dan guru IT. Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan baik secara daring maupun luring. “Kita berikan sosialisasi kepada para peserta agar dalam pelaksanaannya nanti mereka bisa memberikan praktik baik kepada siswa. Dan ini akan berkelanjutan, akan kami dampingi dan pantau baik secara daring maupun luring,” jelasnya.
Saat pelaksanaan UKBI nantinya siswa mulai dari kelas 5 SD hingga jenjang SMA dapat mengikuti secara gratis. Sementara itu, bagi mahasiswa dan masyarakat umum, layanan UKBI tersedia dengan ketentuan biaya tertentu. Peserta dapat menggunakan berbagai perangkat seperti komputer berkamera, laptop maupun ponsel berbasis android. Pendaftaran siswa dilakukan secara kolektif melalui koordinasi dari pihak sekolah. Adapun sertifikat UKBI memiliki nilai strategis antara lain untuk jalur prestasi, persyaratan beasiswa unggulan, dsb.
Retno berharap dengan komitmen dan kerjasama yang berkelanjutan mampu menjadikan UKBI tidak hanya sebagai alat ukur, namun juga sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dan membangun karakter generasi muda yang bangga serta mahir berbahasa Indonesia.