BERITA

Pastikan Standar dan Keamanan Produk IRTP, Dinkes Kota Kediri Selenggarakan Bimtek Keamanan Pangan

Mon, 01/08/2022

Sebagai salah satu persyaratan memperoleh sertifikasi produk pangan, sebanyak 18 produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Kediri mengikuti Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen Industri Rumah Tangga di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan, Senin (1/8). 

Kepala Dinas Kesehatan dr. Fauzan Adima menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya mendorong para pelaku usaha IRTP untuk naik level dan memperluas pemasaran. Hal ini sekaligus mendukung misi Wali Kota Kediri dalam memperkuat perekonomian daerah  berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan. dr Fauzan juga menambahkan, untuk memperoleh sertifikat produk pangan, para pelaku usaha harus memenuhi persyaratan terkait pemenuhan komitmen yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, memenuhi persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga, memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. 

“Mulai Desember 2021, untuk perijinan persyaratannya dibalik jadi panjenengan daftar lewat aplikasi OSS milik DPMPTSP langsung ijinnya panjenengan keluar tapi di lampiran itu ada komitmen yang harus panjenengan penuhi, salah satunya dengan mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.

Selama dua hari, para peserta akan mendapatkan materi terkait keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CBPIRT), label dan iklan pangan. Adapun pemateri adalah dari tim Dinas Kesehatan yang sudah memiliki sertifikat penyuluhan. 

“Luangkan waktu untuk mengikuti penyuluhan ini, karena inshaAllah panjenengan nanti akan mendapatkan banyak informasi sehingga produknya bisa dipertanggungjawabkan keamanannya. Pemkot kediri juga siap membantu promosi manakala produk panjenengan sudah memenuhi syarat,” jelasnya. 

Selanjutnya, kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh tim dari dinas kesehatan dengan mendatangi rumah-rumah peserta. Dijelaskan dr Fauzan, kedatangan tim Dinkes untuk melihat proses produksi, memastikan kebersihan sanitasi dan memastikan bahan pangan yang digunakan tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. 

“Besok setelah penyuluhan kita susun jadwal untuk kunjungan ke tempat produksi panjenengan supaya prosesnya lebih cepat, sehingga kita bisa segera memverifikasi data panjenengan di OSS dan nomor panjenengan bisa segera diterbitkan Badan POM, jadi semuanya nyambung,” tuturnya.

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024