BERITA

Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha terhadap Regulasi Baru, Pemkot Kediri Gelar Bimtek OSS RBA Sesuai PP 28/2025

Wed, 26/11/2025

Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan terbaru terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Kota Kediri melalui DPMPTSP menyelenggarkaan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Rabu (26/11). Bertempat di salah satu hotel Kota Kediri, kegiatan bimtek dilaksanakan secara daring dan luring dengan total 90 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai sektor.

 

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto dalam sambutannya menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami implementasi sistem perizinan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Pemerintah (PP) ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan membawa perizinan lebih sederhana, efisien, transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

 

Regulasi terbaru tersebut juga membawa perubahan pada tampilan laman dan menu pada OSS, sehingga pelatihan difokuskan pada pengenalan fitur baru dan penyesuaian alur perizinan. Selain itu, fokus utama kegiatan ini salah satunya mengenai kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu. “Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Kediri ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam untuk para peserta mengenai regulasi terbaru serta memastikan pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sistem OSS,” terangnya. 

 

Lebih lanjut Edi menambahkan, DPMPTSP Kota Kediri juga terus mendorong peningkatan literasi digital pelaku usaha melalui berbagai strategi antara lain memberikan pembekalan pemahaman perizinan berbasis risiko, mengadakan sosialisasi rutin baik online maupun offline, penguatan program inovasi pelayanan yang mempermudah perizinan serta pendampingan teknis berkelanjutan bagi pelaku usaha. Untuk memperkuat materi Bimtek, DPMPTSP Kota Kediri menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi atau BKPM RI melalui _zoom_. 

 

Melalui kegiatan ini, Edi berharap dapat menjadi sarana penting dalam mendorong iklim investasi yang kondusif di Kota Kediri, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM dan optimalisasi pelayanan perizinan dapat semakin baik. “Dengan adanya Bimtek ini, semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin siap memanfaatkan OSS RBA berdasarkan regulasi terbaru, serta mampu menjalankan kewajiban pelaporan usaha secara tertib sesuai ketentuan,” pungkasnya.

 

 

ALAMAT
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Jalan Basuki Rahmad No.15,
Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 682955
MEDIA SOSIAL
Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2025