Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sistem ini dirancang dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan secara sistematis dan berbasis daring guna memudahkan akses masyarakat.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota dan kriteria tersendiri yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB (https://spmb.kedirikota.go.id/). Calon peserta didik akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur, seperti sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi.
Untuk menjamin keadilan, sistem seleksi dilakukan berbasis data. Misalnya, pada jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sementara jalur prestasi berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendaftaran, Dinas Pendidikan telah menyiapkan layanan bantuan melalui helpdesk di sekolah maupun di kantor dinas untuk memberikan pendampingan secara langsung.
“Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomer Whatsapp 085157630501. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomer tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Mandung menegaskan bahwa komitmen utama pemerintah adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.
“Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.